Pelatihan dan Sosialisasi dari Dinkes dan BPOMPada hari Selasa, 15 Oktober 2024, Pendamping WUB Kecamatan Cilodong bekerjasama dengan DKUM telah mengadakan Pelatihan dan Sosialisasi perizinan dengan menghadirkan narasumber dari Dinkes dan BPOM bagi wirausaha baru (WUB), perempuan penopang keluarga (Pekka), dan pelaku UMKM. Acara yang diselenggarakan di Balatkop (balai pelatihan koperasi) ini berlangsung mulai pukul 09.00 sampai 12.00 dan menghadirkan narasumber berpengalaman yaitu dari  Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM. Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Klinik Bisnis Kecamatan yang di dukung dan support langsung oleh DKUM sebagai bagian dari program Wirausaha Baru Kota Depok.

Narasumber dari Dinas Kesehatan dan BPOM

Dengan dihadirkannya dua narasumber yang kompeten dibidangnya Dinkes dan BPOM menjadi daya tarik sendiri karena kedua lembaga ini berperan penting dalam memberikan arahan kepada pelaku UMKM terkait dengan regulasi yang kudu diikuti supaya produk UMKM tidak hanya aman dikonsumsi, akan tetapi juga legal dan sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku di negara tercita ini.

Berikut ini beberapa materi penting yang disampaikan oleh kedua narasumber kali ini yaitu :

  1. Keamanan Produk Makanan dan Minuman
    Dinkes memberikan pemahaman tentang pentingnya higienitas dan sanitasi dalam produksi makanan dan minuman. Ini termasuk langkah-langkah menjaga kebersihan, memilih bahan yang aman, serta mengemas produk dengan benar untuk menghindari kontaminasi.
  2. Pentingnya Izin Edar BPOM
    BPOM memaparkan proses pendaftaran produk agar pelaku usaha bisa mendapatkan izin edar resmi. Narasumber menjelaskan secara detail langkah-langkah yang harus diikuti oleh pelaku usaha, termasuk pengujian produk dan prosedur administrasi, sehingga mereka bisa menjual produk secara luas, baik di pasar lokal maupun online.
  3. Perizinan
    Baik Dinkes maupun BPOM masing-masing menyampaikan perizinan apa saja yang harus dimiliki oleh UMKM serta bagaimana prosesnya. Tips dan Trik mengurus perizinan, menjaga perizinan agar tidak expire, serta tips mengelola biaya yang harus dikeluarkan untuk uji lab dan lain-lain.

Dukungan dari DKUM untuk Kegiatan Klinik Bisnis

Kegiatan Klinik Bisnis Kecamatan ini mendapat dukungan penuh dari DKUM sebagai bagian dari upaya untuk mendorong UMKM dan wirausaha baru agar berkembang dengan fondasi yang kuat. DKUM berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha lokal, tidak hanya dari segi teknis, tetapi juga dalam proses perizinan dan pengembangan bisnis mereka.

Baca juga : Pelatihan Foto Produk WUB dan UMKM Cilodong

Melalui Klinik Bisnis ini, WUB dab UMKM di Cilodong diharapkan bisa meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin ketat. Selain itu, WUB dan UMKM juga bisa menjadikan kegiatan ini sebagai kesempatan buat berkonsultasi langsung dengan para ahli terkait kendala dalam hal perizinan, khususnya dalam hal regulasi dan kepatuhan terhadap standar kesehatan.

Respon Positif dari Peserta Pelatihan

Para peserta yang terdiri dari WUB dan UMKM mengapresiasi penyelenggaraan Klinik Bisnis kecamatan dalam bentuk Pelatihan dan Sosialisasi Dinkes dan BPOM karena memberikan mereka informasi yang sangat dibutuhkan buat mengembangkan usaha mereka dengan lebih aman dan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Mereka merasa acara seperti ini sangat relevan dan sangat bermanfaat, khususnya soal mengurus izin BPOM serta menjaga standar kesehatan dalam proses produksi.

Beberapa peserta juga memanfaatkan sesi tanya jawab untuk mendapatkan solusi atas permasalahan konkret yang mereka hadapi, seperti proses pengurusan izin yang memakan waktu atau cara memastikan produk yang mereka hasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat luas.

Sampai jam 11.55 masih banyak yang pingin bertanya namun karena waktunya sudah habis maka tanya jawab hanya diberikan kepada 7 orang penanya saja. Sesi tanya jawab di moderatori oleh Muslimin Watasiwa Pendamping Kota WUB.

Secara umum acara ini berjalan dengan lancar dan Alhamdulilah full sesuai target untuk peserta yaitu 100 orang. Kebetulan di Cilodong dibagi dua, WUB 50 orang dan UMKM 50 orang. Semoga Bermanfaat, Terima Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *